Fungsi & Tugas
Badan Penjaminan Mutu
Membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas melalui pengawasan standar, evaluasi berkelanjutan, dan peningkatan mutu institusi secara holistik.
Fungsi Utama BPM
BPM Global Institute berfungsi sebagai unit internal yang mengawal kebijakan mutu institusi agar sejalan dengan standar nasional (BAN-PT) dan internasional.
Penyelenggaraan SPMI
Penyusunan Dokumen Standar
Merencanakan dan menyusun draf dokumen kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, dan formulir mutu yang relevan.
Implementasi Sistem Informasi
Mengembangkan dan mengelola sistem informasi penjaminan mutu secara digital (e-SPMI) untuk efisiensi pelaporan.
Monitoring & Audit
Audit Mutu Internal (AMI)
Melaksanakan audit berkala terhadap bidang akademik dan non-akademik di tingkat Program Studi maupun unit kerja lainnya.
Analisis Hasil Survei
Mengolah data kepuasan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai bahan evaluasi pimpinan.
Peningkatan & Akreditasi
Pendampingan Akreditasi
Memfasilitasi persiapan borang dan data dukung untuk akreditasi program studi (BAN-PT/LAM) guna meraih predikat Unggul.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Menyelenggarakan forum pembahasan temuan audit bersama jajaran Rektorat untuk merumuskan langkah perbaikan.
Filosofi Kerja: PPEPP Cycle
Penetapan
Pelaksanaan
Evaluasi
Pengendalian
Peningkatan
“Seluruh tugas BPM dirancang untuk memastikan siklus PPEPP berjalan secara utuh demi tercapainya standar mutu yang berkelanjutan.”