Lihat rincian Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diimplementasikan di Kampus Global Institute.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
SPMI di Global Institute mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan strategis lokal kampus, meliputi standar Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi) beserta standar turunan pendukungnya.
Berikut adalah standar mutu internal yang sedang berlaku di lingkungan Kampus Global Institute:
| Kode Standar | Nama Standar Mutu | Deskripsi / Penjelasan Singkat | Tahun | Status |
|---|---|---|---|---|
| STD/GI/AK/01 | Standar Kompetensi Lulusan | Menetapkan kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. | 2025 | Aktif |
| STD/GI/AK/02 | Standar Isi Pembelajaran | Mengatur kedalaman dan keluasan materi pembelajaran bagi mahasiswa. | 2025 | Aktif |
| STD/GI/AK/03 | Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan | Kriteria kualifikasi akademik, keahlian, dan kompetensi pendidik. | 2025 | Aktif |
| STD/GI/RD/01 | Standar Hasil Penelitian | Kriteria minimal hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang memenuhi kaidah ilmiah. | 2025 | Aktif |